Kesimpulan.

Berdasarkan teks yang diberikan, tujuan pendidikan di Indonesia sejalan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan ini mencakup aspek spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang mencerminkan harapan bangsa Indonesia terhadap generasi muda. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang siap secara kognitif dan teknikal untuk melanjutkan pendidikan mereka atau memasuki dunia kerja. Dalam konteks lebih luas, tujuan pendidikan dapat dilihat dari berbagai perspektif, baik secara individual, sosial, maupun global. Di tingkat individu, tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi setiap siswa secara maksimal, mencakup perkembangan intelektual, emosional, sosial, dan fisik. Di tingkat sosial, pendidikan bertujuan mempersiapkan individu menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Sementara dalam konteks global, pendidikan harus membekali siswa dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk bersaing dalam pasar global dan menghadapi tantangan global. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, pendidikan harus selalu responsif terhadap perubahan dan tantangan yang ada, termasuk kebijakan pemerintah, kebutuhan masyarakat, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara keseluruhan, tujuan pendidikan di Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia secara utuh.